Jumat, 26 September 2008

PKS Selalu Kembalikan Uang Gratifikasi Ke KPK

Rp 1,2 M ke KPK, Pimpinan Komisi IV Akui Sering Terima Uang


Indra Subagja - detikNews

Jakarta - Di persidangan Al Amin Nur Nasution terpapar fakta. Mayoritas, atau 50 anggota Komisi IV DPR menerima suap dari berbagai kasus hutan. Antara lain Tanjung Api-api, Sumsel dan Bintan, Riau. Pimpinan Komisi IV membenarkan pihaknya memang sering menerima uang.

"Yang jelas memang saya sering menerima uang yang termasuk kategori gratifikasi. Tapi semua sudah saya kembalikan ke KPK," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Suswono saat dihubungi via telepon, Selasa (23/8/2008).

Total yang dikembalikan politisi PKS ini mencapai angka Rp 1,2 miliar dalam 11 kali pemberian. "Jadi kalau rekaman yang diputar di persidangan di Tipikor itu memang fakta, itu memprihatinkan. Sebenarnya keputusan yang dilakukan DPR itu kewajiban, tidak perlu ada transaksi," jelasnya.

Apakah dirinya pernah mendengar adanya transaksi? "Ada isu-isu yang muncul, kadang terdengar samar seperti itu. Saya juga sering mengingatkan teman-teman, itu tidak boleh," imbuhnya.

Sebagai contohnya, Suswono mengaku pernah menerima uang Rp 300 juta untuk kasus Tanjung Api-api, yang diberikan pimpinan Komisi IV saat itu yakni Yusuf E Faishal yang kini telah menjadi tersangka.

Dia juga mengaku pernah mendengar, kolega-koleganya membentuk sebuah tim bernama gegana yang disinyalir guna meminta uang seperti itu ke pengusaha.

"Siapa anggotanya tidak tahu pasti. Ada teman yang sering memanfaatkan persoalan yang diputuskan untuk negoisasi. Nama gegana juga mendengarnya dari pengusaha yang pernah dimintai sesuatu. Ini cukup memprihatinkan," urainya.

Dia menuturkan ada 52 wakil rakyat yang duduk di Komisi IV DPR. Dan ada 4 anggota fraksi PKS, yakni Al Ustadz Syamsul Hilal, Al Ustadz Djalaludin Asy Syatibi, Umung Anwar Sanusi, dan Tamsil Linrung. Dan semuanya mereka telah mengembalikan uang ke KPK.

"Kita fraksi PKS menerima dan sudah dikembalikan. Kebijakan partai tidak boleh menerima, karena itu fraksi memerintahkan menyerahkannya ke KPK," tandasnya.

Apakah Anda tahu bila semua anggota komisi kehutanan mendapatkan gratifikasi. "Kita tidak tahu persis, karena kita tidak menyaksikan," tandasnya. (ndr/iy)

Source :
http://www.detiknews.com/read/2008/09/23/125830/1010959/10/pimpinan-komisi-iv-akui-sering-terima-uang

Tidak ada komentar: